Komisi X DPR Minta Wajar 9 Tahun Dievaluasi

07-09-2012 / KOMISI X

Komisi X DPR mendesak pemerintah untuk mengevaluasi program pendidikan Wajib Belajar 9 tahun (Wajar 9 tahun) mengingat masih banyak kritikan dari masyarakat.

Demikian yang di katakan anggota Komisi X DPR Harbiah Salahuddinsaat Rapat Kerja antara Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, di Gedung NusantaraDPR, Jakarta, Kamis (6/9) siang.

Harbiah Salahuddin menambahkan, program Pendidikan Wajib Belajar 12 tahun akan diterapkan pada tahun 2013 secara penuh, dan pemerintahpun harus tetap melanjutkan Wajib Belajar Pendidikan 9 tahun.

Sementara Hj. Harbiah juga menegaskan, Pendidikan Wajib belajar 9 tahun sudah diterapkan Pemerintah, dan hingga saat ini masih banyak mendapatkan kritikan. Karena itu program tersebut masih perlu peningkatan dan penyempurnaan kualitasnya. "Hal itulah yang akan menjadi lanjutan pekerjaan kita semua,"ungkapnya.

Terkait UU PT, Dia juga mengemukakan, implementasi dari Undang-Undang Perguruan Tinggi, yang akan diberlakukan tahun ini dan implikasinya akan dilaksanakan pada anggaran 2013.

Dikatakan, ada beberapa kebijakan yang ada dalam UU PT tersebut, antara lain kepada afirmasi mahasiswa miskin dalam rangka ujian UMPTN maupun bantuan bagi mereka yang merasa kesulitan dalam proses pendidikan.

Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa, arah kebijakan RKP tahun 2013 yang diambil antara lain untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUDpendidikan nonformal dan pendidikan informal, serta peningkatan kualitas wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang merata, tegas Menteri.

Nuh menambahkan, pemerintah akan melaksanakan secara bertahap PMU sebagai rintisan Program Wajib Belajar Dua Belas Tahun, bertujuan memperluas akses jenjang pendidikan tinggi, serta mengatasi kesenjangan antar wilayah, antar desa-desa, dan antar sektor melalui meningkatkan akses untuk memperoleh pelayanan pendidikan khususnya di kawasan Indonesia Bagian Timur.

Selain itu, juga mengedepankan peningkatan kualitas wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang merata, serta peningkatan akses, kualitas dan relevansi pendidikan menengah universal dan prningkatan akses kualitas relevansi dan daya saing pendidikan tinggi. (Spy).foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...